Konstruksi Bangunan terdiri dari dua suku kata yaitu konstruksi (construction)
yang berarti membangun, sedangkan bangunan yang berarti suatu benda yang
dibangun atau didirikan untuk kepentingan manusia dengan tuj«an, biaya dan
waktu tertentu. Konstruksi bangunan berarti suatu cara atau teknik
membuat/mendirikan bangunan agar memenuhi syarat kuat, awet, indah, fungsional
dan ekonomis.
Dalam kehidupan sehari-hari kata konstruksi sering disamakan dengan
kata struktur seperti struktur kayu dengan konstruksi kayu, struktur baja
dengan konstruksi baja, dan lain-lain. Kata struktur berarti susunan dari
beberapa elemen (benda) yang membentuk suatu kesatuan yang utuh. Jadi kata struktur
berarti benda sedangkan konstruksi berarti teknik atau cara membuat (rekayasa).
Bangunan
dikelompokkan kedalam 4 kelompok yaitu:
1. Bangunan
Gedung yaitu: kantor, rumah sakit, hotel, rumah dan lain-lain.
2.
Bangunan Transportasi yaitu: jalan, jembatan, rel
kereta api, terminal, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya.
3.
Bangunan Air yaitu: bendungan, saluran irigasi, saluran
drainase, bangunan bagi, gorong-gorong dan sebagainya.
4.
Bangunan khusus yaitu: anjungan lepas pantai, menara
jaringan listrik tegangan tinggi, menara pemancar radio, TV dan sebagainya.
Pada tulisan ini, hanya akan dibahas bangunan transpotasi, bangunan
air dan bangunan gedung. Secara umum konstruksi bangunan harus memenuhi 5
syarat yaitu:
1.
Kuat dan awet, dalam arti tidak mudah rusak sehingga
biaya pemeliharaan relatip menjadi murah.
2.
Fungsional, dalam arti bentuk, ukuran dan organisasi
ruangan mememihi kebutuhan sesuai dengan fungsinya.
3.
Indah, dalam arti bentuknya enak dipandang mata .
4.
Hygienis, dalam arti sirkulasi udara dan cahayanya
cukup sehingga penghuninya merasa nyaman dan sehat.
5.
Ekonomis, dalam arti tidak terdapat pemborosan sehingga
pembiayaan menjadi relatif efisien dan efektif.
0 komentar:
Posting Komentar