Kamis, 16 April 2015

Plastisitas Tanah

PLASTISITAS TANAH

Tanah  berbutir halus pada umumnya mempunyai ciri - ciri plastis yaitu dapat diubah bentuknya sesuai dengan keinginan kita tanpa terjadi retak, kondisi ini berlangsung pada fase plastis tanah yang dapat ditentukan dari kadar airnya.
Tanah berbutir halus pada umumnya mempunyai  4 fase  atau 4 wujud tanah yaitu
1.                  Fase kaku
2.                  Fase semi plastis
3.                  Fase Plastis
4.                  Fase Cair

Ketiga wujud / fase tanah ini yang berbeda-beda semuanya ditentukan oleh kandungan air ( kadar air ) yang berbeda-beda.
Pada kondisi kaku, tanah berupa bongkahan padat yang kalau diremas dengan tangan dapat pecah berantakan dan tanah akan menggelinding kalau diletakkan pada bidang miring.Kondisi ini terjadi karena kadar airnya kecil (tanah agak kering ).
Pada fase semi kaku,tanah masih dapat kita bentuk tetapi sudah timbul retak-retak pada permukaannya, sedangkan pada fase kaku samasekali tanah tidak dapat kita bentuk karena pecah berantakan.
Pada kondisi plastis tanah dapat digiling dan dapat kita bentuk sesuai dengan yang kita inginkan tanpa terjadi retak-retak.Kondisi ini dapat terjadi karena kadar airnya berkecukupan
Pada kondisi fase cair, tanah sifatnya seperti fluida yaitu dapat mengalir pada bidang miring karena gaya gravitasi , kondisi ini terjadi karena kadar airnya berlebih.
Diantara fase cair dengan fase plastis terdapat batas kadar air minimum dimana tanah akan mulai mengalir  batas ini disebut Batas Cair tanah yang disimbulkan dengan LL (Liquid Limit ).Diantara fase plastis  dengan fase semi kaku terdapat Batas Plastis  yang disimbulkan dengan PL ( Plastic Limit )dimana pada batas ini tanah dapat dibentuk tetapi sudah mulai timbul retak-retak halus pada permukaannya. Diantara fase semi kaku dengan fase kaku  terdapat Batas Susut yang disimbulkan dengan SL (Shrinkage Limit ) dimana pada batas ini volume tanah akan mulai berhenti menyusut walaupun pengurangan kadar air terus dilakukan.
Plastisitas tanah sangat tergantung dari rentang antara batas cair dengan batas plastis yang disebut dengan Indeks Plastisitas ( IP ) dimana  :
IP = LL-PL
Tanah yang mempunyai IP besar dikatakan tanah yang mempunyai plastisitas tinggi yaitu tanah ini mudah dibentuk pada rentang kondisi kadar air yang lebih besar.Dalam bidang rekayasa tanah semacam ini pada umumnya tidak baik dan mempunyai kembang susut yang besar contoh misalnya tanah lempung.




                                                                                                                            

Sebaliknya tanah yang rentang  indeks plastisnya kecil biasanya sulit dibentuk dan hanya dapat dibentuk pada rentang  kondisi kadar air yang terbatas, tanah ini mempunyai plastisitas yang kecil. Dalam bidang rekayasa tanah jenis ini baik digunakan karena kembang susutnya kecil.Contoh ekstrim adalah tanah pasir dimana rentang indeks plastisnya hampir = 0 yang artinya posisi batas cair dan batas plastisnya hampir berhimpit sehingga tanah ini tidak memiliki fase plastis, maka tanah pasir disebut dengan tanah non plastis.Demikian juga tanah yang berasal dari penghancuran batuan disebut dengan tanah non plastis misalnya abu batu, tumbukan batu-bata, tanah cadas, hancuran limestone dll.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Recent Posts