PLASTISITAS TANAH
Tanah berbutir halus pada umumnya mempunyai ciri -
ciri plastis yaitu dapat diubah bentuknya sesuai dengan keinginan kita tanpa
terjadi retak, kondisi ini berlangsung pada fase plastis tanah yang dapat
ditentukan dari kadar airnya.
Tanah
berbutir halus pada umumnya mempunyai 4
fase atau 4 wujud tanah yaitu
1.
Fase kaku
2.
Fase semi plastis
3.
Fase Plastis
4.
Fase Cair
Ketiga
wujud / fase tanah ini yang berbeda-beda semuanya ditentukan oleh kandungan air
( kadar air ) yang berbeda-beda.
Pada kondisi kaku,
tanah berupa bongkahan padat yang kalau diremas dengan tangan dapat pecah
berantakan dan tanah akan menggelinding kalau diletakkan pada bidang miring.Kondisi
ini terjadi karena kadar airnya kecil (tanah agak kering ).
Pada fase semi
kaku,tanah masih dapat kita bentuk tetapi sudah timbul retak-retak pada
permukaannya, sedangkan pada fase kaku samasekali tanah tidak dapat kita bentuk
karena pecah berantakan.
Pada kondisi
plastis tanah dapat digiling dan dapat kita bentuk sesuai dengan yang kita
inginkan tanpa terjadi retak-retak.Kondisi ini dapat terjadi karena kadar
airnya berkecukupan
Pada kondisi fase
cair, tanah sifatnya seperti fluida yaitu dapat mengalir pada bidang miring
karena gaya gravitasi , kondisi ini terjadi karena kadar airnya berlebih.
Diantara
fase cair dengan fase plastis terdapat
batas kadar air minimum dimana tanah akan mulai mengalir batas ini disebut Batas Cair tanah yang
disimbulkan dengan LL (Liquid Limit ).Diantara fase plastis dengan fase semi kaku terdapat Batas
Plastis yang disimbulkan dengan PL (
Plastic Limit )dimana pada batas ini tanah dapat dibentuk tetapi sudah mulai
timbul retak-retak halus pada permukaannya. Diantara fase semi kaku dengan fase
kaku terdapat Batas Susut yang
disimbulkan dengan SL (Shrinkage Limit ) dimana pada batas ini volume tanah
akan mulai berhenti menyusut walaupun pengurangan kadar air terus dilakukan.
Plastisitas
tanah sangat tergantung dari rentang antara batas cair dengan batas plastis
yang disebut dengan Indeks Plastisitas ( IP ) dimana :
IP = LL-PL
Tanah yang mempunyai IP besar dikatakan tanah yang
mempunyai plastisitas tinggi yaitu tanah ini mudah dibentuk pada rentang
kondisi kadar air yang lebih besar.Dalam bidang rekayasa tanah semacam ini pada
umumnya tidak baik dan mempunyai kembang susut yang besar contoh misalnya tanah
lempung.
Sebaliknya
tanah yang rentang indeks plastisnya
kecil biasanya sulit dibentuk dan hanya dapat dibentuk pada rentang kondisi kadar air yang terbatas, tanah ini
mempunyai plastisitas yang kecil. Dalam bidang rekayasa tanah jenis ini baik
digunakan karena kembang susutnya kecil.Contoh ekstrim adalah tanah pasir
dimana rentang indeks plastisnya hampir = 0 yang artinya posisi batas cair dan
batas plastisnya hampir berhimpit sehingga tanah ini tidak memiliki fase
plastis, maka tanah pasir disebut dengan tanah non plastis.Demikian juga tanah
yang berasal dari penghancuran batuan disebut dengan tanah non plastis misalnya
abu batu, tumbukan batu-bata, tanah cadas, hancuran limestone dll.
0 komentar:
Posting Komentar