Tugas dan kewajiban Personil dalam Organisasi
Di
dalam sebuah organisasi dengan tipe Line & Staff, kita dapat menetapkan
tugas masing-masing personil adalah sebagai berikut :
a.
Pimpinan/Direktur
-
Menetapkan kebijaksanaan pelaksana tugas Organisasi
-
Menetapkan
struktur organisasi pelaksanaan tugas
-
Memperinci fungsi manajemen dan mendelegasikan
wewenang kepada para bawahan
-
Menetapkan sistem administrasi & prosedur untuk
keperluan manajemen
-
Menetapkan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan
tugasnya
b.
Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan
-
Bertanggungjawab langsung kepada pimpinan dalam
mengembangkan fungsi staf dan penerapan sistem administrasi dan prosedur yang
sesuai dengan keperluan manajemen.
-
Mendapatkan personil untuk manajemen yang cukup cakap
untuk menduduki fungsi penting di dalam organisasi.
-
Mempersiapkan rencana pembagian tugas (job
description) yang menyangkut wewenang dan tanggung jawab setiap anggota dari
manajemen.
-
Mempersiapkan suatu buku petunjuk (manual) mengenai
sistem dan prosedur administratif sebagai pegangan bagi semua personil di dalam
organisasi dalam hal administrasi umum dan lainnya yang ada dalam batas-batas
tanggung jawabnya. Dalam rangka ini termasuk juga pengendalian penyaluran
keuangan, pertanggungjawabannya dsb.
c.
Kepala Bagian Teknik
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kepala Proyek untuk
penyelenggaraan persiapan survey analisa lapangan, design dan gambar
pelaksanaan, spesifikasi dan perkiraan anggaran pembiayaan untuk pelaksanaan.
-
Membantu koordinator proyek dalam planning dan
programming demikian juga penyesuaiannya dengan perkembangan situasi pelaksanan
proyek
-
Memberikan persetujuan kepada semua rencana,
spesifikasi dan gambar-gambar rencana sebelum dikeluarkan untuk dilaksanakan.
-
Menyelenggarakan hubungan dengan pihak pemberi
perintah kerja dalam hal yang berkaitan teknik pelaksanaan.
-
Memberikan penyelesaian atas usul perubahan desain
dari lapangan berdasarkan persetujuan pemberi perintah kerja supaya tidak
menghambat kemajuan pelakanaan di lapangan.
d.
Kepala Logistik
-
Bertanggungjawab langsung kepada pimpinan di dalam
menyelenggarakan kegiatan penyediaan perbekalan dan peralatan untuk proyek.
-
Memberikan bantuan dan jasa kepada satuan pelaksana di
dalam masalah yang sifatnya khusus logistik (pergudangan, perbengkelan,
angkutan dsb).
-
Memberikan bantuan kepada koordinator proyek dalam hal pengendalian
penggunaan peralatan untuk konstruksi
-
Melakukan pengawasan terhadap kondisi dan penggunaan
yang tepat dari peralatan.
-
Memberikan data kepada bagian teknik mengenai analisa
biaya peralatan dalam kondisi yang ada dan yang berhubungan dengan kemampuan
produktif beserta biaya operasionalnya.
e.
Koordinator Proyek
- Bertanggungjawab langsung kepada pimpinan dalam
mengembangkan fungsi-fungsi pelaksanaan dan penerapan prosedur konstruksi.
- Mengatur pelaksanaan pekerjaan dari Site Manajer untuk
mencapai sasaran operasional
- Menetapkan planning dan schedulling system untuk
keperluan pengendalian pelaksanaan.
- Mengadakan pertemuan periodik dengan semua Site
manajer untuk mengadakan review terhadap kemajuan pekerjaan masing-masing dalam
hubungannya dengan tugas organisasi dan memberikan petunjuk mengenai tindakan
selanjutnya
-
Menginformasikan kebijakan-kebijakan pimpinan yang
baru.
f.
Site Manajer Proyek
-
Bertanggung jawab kepada koordinator proyek dalam hal
memimpin pelaksanaan secara fisik, konstruktif proyek di lapangan berdasarkan
rencana dan spesifikasi yanga ditetapkan.
-
Melaksanakan tindakan kepemimpinan untuk
sartuan-satuan pelaksana yang ada di bawahnya agar tugas pokok bisa terlaksana secara nyata di lapangan.
-
Membuat laporan secara periodik tentang jalannya
pelaksanaan, hasil yang dicapai serta penggunaan bahan dan keuangan
proyek.
0 komentar:
Posting Komentar